Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Diduga Ada Kejanggalan, Warga Minta Aparat Usut Penundaan Surat Lahan di Supayang

Wali Nagari Supayang, Darmansyah 


SOLOK (BKC) – Polemik terkait penandatanganan surat lahan milik kaum Suku Tanjung di Nagari Supayang, Kabupaten Solok, terus menggelinding. Sudah lebih dari satu bulan, proses administratif tersebut disebut-sebut dipersulit oleh Wali Nagari Supayang, Darmansyah.

Informasi awal yang diterima sejumlah awak media dan LSM menyebutkan, Wali Nagari berulang kali mengulur waktu dalam penandatanganan dokumen lahan tersebut. Padahal, lahan yang disengketakan itu sudah melalui proses musyawarah adat dan mendapat persetujuan dari pihak-pihak terkait.

Pertemuan terakhir antara kaum Suku Tanjung dan Wali Nagari Supayang digelar pada 28 Oktober 2025, setelah sebelumnya beberapa kali dilakukan pertemuan dengan melibatkan para tetua adat dan pemangku jabatan di Kerapatan Adat Nagari (KAN).

Namun hingga berita ini diturunkan, dokumen lahan yang telah disepakati berdasarkan hasil putusan adat itu belum juga ditandatangani oleh Wali Nagari.

“Masyarakat kaum Suku Tanjung menjadi resah dan gundah setelah Wali Nagari mengatakan berkas surat lahan belum lengkap,” ujar seorang narasumber berinisial N, Minggu (2/11/2025). 

Menurutnya, kejadian seperti ini baru pertama kali terjadi di Kanagarian Supayang. Ia menilai Wali Nagari mengabaikan keputusan Dewan Adat Minangkabau yang memiliki posisi tertinggi dalam urusan adat. Sementara itu, kaum Suku Melayu yang merupakan pihak berbatasan dengan lahan tersebut telah menyatakan persetujuan dan mengakui bahwa lahan dimaksud memang milik kaum Suku Tanjung.

Dokumen tersebut pun diklaim sudah ditandatangani oleh niniak mamak 21, sesuai ketentuan adat.

Warga menduga terdapat kejanggalan dalam penundaan ini. Sebab itu, mereka meminta aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran oleh oknum Wali Nagari Supayang.

Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Darmansyah telah dilakukan oleh awak media, namun belum mendapat respons. (*)

Penulis: Dedy Gunawan Samosir

Posting Komentar

0 Komentar