DUMAI (BKC) - Keluarga besar almarhum H. Awaloeddin, pendiri jaringan RS Awal Bros Group, kembali menunjukkan komitmen religius dengan menunaikan zakat mal senilai Rp500 juta. Penyerahan zakat tersebut difasilitasi oleh manajemen RS Awal Bros Dumai kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Dumai, Senin (9/3/2026).
Penyaluran zakat ini merupakan bentuk ketaatan dalam menjalankan rukun Islam. Zakat mal diwajibkan bagi setiap muslim yang hartanya telah mencapai nisab dan haul. Bagi keluarga besar almarhum H. Awaloeddin, penyerahan zakat ini tidak sekadar dimaknai sebagai bantuan sosial, melainkan sebagai ikhtiar spiritual untuk menyucikan harta dan membersihkan jiwa, sekaligus wujud syukur atas keberkahan usaha yang telah dijalankan selama ini.
Ketua Baznas Kota Dumai, Afrizal Oesman, mengapresiasi konsistensi keluarga besar almarhum H. Awaloeddin yang menyalurkan zakat melalui lembaga resmi. Menurutnya, zakat tersebut akan dikelola sesuai ketentuan syariat agar memberi manfaat luas bagi masyarakat yang berhak menerima.
“Kami menerima amanah zakat mal dari keluarga besar almarhum H. Awaloeddin sebesar Rp500 juta. Zakat ini pada hakikatnya adalah hak orang lain yang dititipkan dalam harta mereka. Baznas memiliki tanggung jawab memastikan distribusinya kepada delapan golongan asnaf di Kota Dumai berjalan tepat sasaran, sehingga dapat membantu mengurangi ketimpangan sosial,” ujar Afrizal.
Prosesi penyerahan zakat tersebut turut disaksikan Wali Kota Dumai, H. Paisal SKM, MARS. Ia menilai kesadaran berzakat dari kalangan pengusaha menjadi salah satu motor penggerak keseimbangan ekonomi di daerah.
“Pemerintah Kota Dumai sangat mengapresiasi niat tulus keluarga besar almarhum H. Awaloeddin. Zakat senilai Rp500 juta ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan serta menjadi teladan bagi kalangan pengusaha lainnya untuk turut berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan sosial,” ungkap Paisal.
Sementara itu, Direktur RS Awal Bros Dumai, dr. Vandra Yovano, MARS, menjelaskan bahwa pihak manajemen hanya memfasilitasi penyaluran zakat keluarga pendiri agar tersampaikan melalui lembaga resmi yang memiliki mekanisme penyaluran yang jelas.
“Penyaluran ini murni merupakan zakat dari keluarga besar almarhum H. Awaloeddin. Kami berharap zakat ini dapat mempererat hubungan antara keluarga besar pendiri dengan masyarakat Dumai serta membawa keberkahan bagi para mustahik yang menerimanya,” jelas dr. Vandra.
Melalui penunaian zakat tersebut, keluarga besar almarhum H. Awaloeddin berharap dapat terus berkontribusi dalam menciptakan tatanan masyarakat yang lebih sejahtera, mandiri, dan penuh keberkahan, sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan yang diwariskan oleh almarhum. (rls/red)








0 Komentar