PEKANBARU (BKC) — Sebuah spanduk berukuran besar terpampang mencolok di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Jenderal Sudirman, tepat di depan area MTQ Pekanbaru. Spanduk berwarna merah–kuning itu memuat pesan keras dari Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Riau (AMUK), yang menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menindak mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Pada spanduk tersebut tertulis kalimat provokatif: “Woiii KPK, kapan kalian pasangkan Firli Bahuri baju orange.” Pesan itu menjadi bentuk protes terbuka terhadap apa yang dinilai AMUK sebagai ketidakadilan dalam penegakan hukum oleh lembaga antirasuah tersebut.
Korlap I AMUK, Muhammad Aderman, menyatakan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan ekspresi kekecewaan masyarakat Riau terhadap sikap KPK yang dianggap tebang pilih dalam menangani perkara. Ia menyinggung bahwa KPK terlihat agresif dalam memproses kasus yang menyeret Gubernur Riau, namun justru dinilai lamban ketika menyangkut dugaan pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri.
“Ini bentuk perlawanan masyarakat terhadap kezaliman KPK dalam proses hukum Gubernur Riau. KPK harus berani dan adil. Jangan pilih-pilih. Firli Bahuri jelas banyak melakukan tindakan korupsi dan pemerasan kepada kepala daerah,” ujar Aderman.
Korlap Utama AMUK, Bambang, turut menyampaikan kritik serupa. Ia mendesak KPK berhenti menjalankan praktik hukum yang dianggap diskriminatif, dan meminta lembaga tersebut menyelesaikan kasus yang melibatkan mantan pimpinan internalnya sendiri.
“KPK harus berlaku adil dan tidak tebang pilih. Jangan hanya berani menindak pejabat daerah, sementara ciut ketika berhadapan dengan tokoh besar. Ini yang membuat kepercayaan publik semakin runtuh,” tegasnya.
Pemasangan spanduk itu menyita perhatian para pengguna jalan yang melintas di kawasan Sudirman, salah satu koridor tersibuk di Kota Pekanbaru. AMUK menegaskan, aksi moral serupa akan terus dilakukan sebagai bentuk tekanan publik agar KPK menjalankan penegakan hukum secara transparan dan tidak pandang bulu.








0 Komentar