![]() |
| Foto Salon Neril yang beralamat di Jalan Merdeka, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota yang baru-baru ini kepergok menerima pengunjung di ruang karaoke pada Rabu (24/2/2026) dini hari |
DUMAI (BKC) – Memasuki hari kelima Ramadan 1447 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai mengungkap dugaan pelanggaran Seruan Bersama Pemerintah Kota Dumai oleh sebuah tempat usaha berkedok salon kecantikan yang masih nekat beroperasi menyediakan fasilitas karaoke.
Salon Neril yang berlokasi di Jalan Merdeka kepergok tetap menerima pengunjung di ruang karaoke pada Rabu (24/2/2026) dini hari. Temuan tersebut diperoleh saat Tim Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum) Satpol PP Dumai melakukan patroli rutin dalam rangka pengawasan selama bulan suci Ramadan.
Kepala Satpol PP Dumai, Eko Wardoyo, mengatakan patroli dimulai pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB dan dipimpin Kepala Bidang Penertiban Umum Ganda Prawiranata bersama lima personel.
“Patroli ini merupakan bagian dari penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, sekaligus tindak lanjut dari seruan bersama selama bulan suci Ramadan,” ujar Eko, dikutip Kabarheadline.com.
Patroli tersebut menyasar sejumlah titik di Kecamatan Dumai Timur, Dumai Kota, dan Dumai Barat, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan masih beroperasinya tempat hiburan malam selama Ramadan.
Dalam kegiatan itu, sejumlah tempat usaha seperti Dian Salon, Shapire Billiard and Cafe, JP Karaoke, Varia Salon, Camp Billiard, dan Bunga Salon terpantau dalam kondisi tutup. Namun, Salon Neril ditemukan masih beroperasi dan menerima pengunjung.
Petugas langsung membubarkan aktivitas di lokasi dan memanggil pemilik usaha ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sorotan publik pun menguat. Pemerhati sosial Dumai, Mufaidnuddin, mengapresiasi langkah cepat Satpol PP di bawah kepemimpinan Eko Wardoyo. Namun, ia mengingatkan agar penindakan tidak dilakukan setengah hati.
“Kami berharap jangan hanya sekadar pembinaan. Berikan sanksi tegas, bahkan jika perlu lakukan police line agar ada efek jera,” tegasnya, Rabu dini hari (25/2/2026) saat bincang bincang sejumlah awak media salah satu warung di Kecamatan Dumai Kota.
Ia juga mendesak agar seluruh tempat usaha berkedok salon kecantikan yang menyediakan fasilitas karaoke ditindak tanpa pandang bulu, terlebih pada momentum Ramadan saat usaha karaoke resmi diwajibkan tutup.
Informasi yang dihimpun, Salon Neril sebelumnya juga pernah ditertibkan pada masa kepemimpinan Yuda Pratama Putra. Kala itu, sejumlah peralatan karaoke sempat diamankan sebagai barang bukti. Namun, peralatan tersebut dikabarkan dikembalikan tanpa sanksi tegas, sehingga dinilai tidak menimbulkan efek jera.
Mufaidnuddin berharap di bawah komando Eko Wardoyo, Satpol PP Dumai dapat menunjukkan kewibawaan dan konsistensi dalam menegakkan peraturan daerah, khususnya selama Ramadan, guna menjaga ketertiban umum serta menghormati nilai-nilai religius masyarakat. (tim/red)








0 Komentar