BENGKALIS (BKC) — Ketua Umum Batin Akit Hatas Kabupaten Bengkalis sekaligus Ketua Hulu Balang Suku Akit Hatas Kabupaten Bengkalis, Batin Sukarto bin Batin Anyang, meminta Kapolres Bengkalis meningkatkan pengawasan dan menggelar razia secara rutin di Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul keresahan masyarakat terhadap dugaan maraknya penjualan minuman beralkohol, seperti tuak dan ciu, terutama saat pesta pernikahan. Selain itu, peredaran narkoba serta berbagai gangguan ketertiban dan keamanan lingkungan juga menjadi perhatian serius masyarakat setempat.
Menurut Batin Sukarto, kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak luas terhadap kehidupan sosial masyarakat. Sejumlah warga disebut kerap kehilangan hasil kebun, seperti kelapa sawit dan karet. Tidak hanya itu, ternak peliharaan, termasuk babi dan ayam, juga dilaporkan hilang.
Persoalan lainnya yang turut menjadi perhatian adalah dugaan meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perkelahian di tengah masyarakat. Di sisi lain, penggunaan knalpot kendaraan roda dua yang bising juga dinilai mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga.
“Kami memohon kepada Bapak Kapolres Bengkalis agar melakukan razia secara rutin sehingga berbagai persoalan yang meresahkan masyarakat ini dapat segera ditangani dengan baik, khususnya di Desa Titi Akar,” tegas Batin Sukarto, Jumat (23/10/2026).
Ia menilai, persoalan minuman beralkohol, narkoba, dan gangguan keamanan lingkungan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Jika tidak ditangani secara serius, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu keharmonisan keluarga, ketertiban sosial, serta masa depan generasi muda.
“Semua ini saling berkaitan. Jika tidak segera ditindaklanjuti dan ditertibkan, lama-kelamaan akan merusak tatanan desa, merusak keluarga, dan merusak masa depan anak-anak kita,” ujarnya.
Batin Sukarto menegaskan, lembaga adat Suku Akit Hatas siap bersinergi dengan Polres Bengkalis, Polsek Rupat Utara, pemerintah desa, serta unsur masyarakat lainnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Titi Akar.
Ia berharap, langkah pencegahan dan penindakan yang dilakukan secara konsisten, sesuai ketentuan hukum, dapat menekan peredaran narkoba, menertibkan penjualan minuman beralkohol yang melanggar aturan, serta mencegah berbagai tindakan yang mengganggu ketenteraman masyarakat.
“Lembaga adat siap bekerja sama dengan pihak kepolisian. Harapan kami, Desa Titi Akar tetap aman, nyaman, dan kondusif, serta masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa rasa khawatir,” tutupnya. (*)






