BIDIK KRIMINALCepat. Tegas. Terverifikasi.
BREAKING
Sasar Dua Lokasi di Dumai, Polisi Temukan Lima Orang Positif EkstasiDeteksi Dini Gangguan Kesehatan, Rutan Dumai Gelar Pemeriksaan bagi Warga BinaanPerempuan Berinisial WSA Diamankan dalam Pengungkapan Dugaan Kasus Ekstasi di DumaiRotasi Jabatan di Polres Dumai, IPTU Bobby Patriatama Hermawan Jabat Kasat LantasCegah Risiko Banjir, Pelindo Regional 1 Dumai Dukung Gerakan Bersih LingkunganDugaan Mafia BBM Mencuat dalam Rakor di Riau, Dewi Juliani Soroti Pengawasan PenyaluranRazia Gabungan di Dumai, Enam Orang Positif MetamfetaminaDua Kotak Infak Masjid Al-Huda Diduga Dicuri, Pria Berinisial C Diamankan PolisiDumai Pernah Ungkap Kasus Pupuk Ilegal, Dugaan Aktivitas Gudang di Bukit Kapur Perlu DiverifikasiKecelakaan Kerja di Area PT SDS Disorot, FAP Tekal Desak Polisi Usut Dugaan Pelanggaran K3

Diduga Beroperasi sebagai Room KTV, Salon Neril Diminta Buka Legalitas Usaha

Diduga Beroperasi sebagai Room KTV, Salon Neril Diminta Buka Legalitas Usaha
Salon Neril di Jalan Merdeka (Wan Dahlan Ibrahim, red) Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota yang diduga menyediakan Room KTV (f: aap)

DUMAI (BKC) — Aktivitas di Salon Neril, Jalan Merdeka Lama, Kelurahan Sukajadi, Kota Dumai, menjadi sorotan warga. Pasalnya, tempat usaha yang memasang papan nama salon tersebut diduga digunakan untuk aktivitas room karaoke (KTV), bahkan berlangsung sejak siang hari.

Informasi itu mencuat setelah warga melaporkan suara musik berdentum dari dalam lokasi pada Senin (21/9/2026), sekitar pukul 13.00 WIB. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai jenis usaha dan legalitas aktivitas yang berlangsung di lokasi.

“Plang namanya salon, tapi aktivitasnya room KTV. Ini sebenarnya usaha apa?” ujar warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Menurut informasi yang dihimpun, aktivitas serupa disebut bukan kali pertama berlangsung. Warga pun meminta instansi terkait memastikan apakah kegiatan room KTV tersebut sesuai dengan perizinan dan klasifikasi usaha yang dimiliki.

Laporan tersebut telah disampaikan kepada Pamong Trantibmas Kelurahan Sukajadi, Novrizal. Ia menyatakan akan berkoordinasi dengan pimpinan serta instansi terkait untuk menindaklanjuti informasi masyarakat.

Sementara itu, pengelola yang diketahui bernama Eli membantah aktivitas tersebut mengganggu warga.

“Kami hanya cari makan, tidak mengganggu orang. Warga mana yang komplain?” ujarnya saat dikonfirmasi.

Terlepas dari bantahan tersebut, pemeriksaan oleh instansi berwenang dinilai penting untuk memastikan jenis kegiatan, jam operasional, serta kesesuaian aktivitas dengan perizinan yang dimiliki.

Pengawasan juga diperlukan untuk memastikan lokasi usaha tidak menjadi titik kerawanan. Namun, sejauh ini tidak ada bukti yang menunjukkan aktivitas di Salon Neril berkaitan dengan narkotika atau tindak pidana lainnya.

Publik kini menunggu tindak lanjut pemerintah dan instansi terkait. Jika aktivitas room KTV tersebut memiliki izin dan sesuai ketentuan, kepastian resmi diperlukan. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, penindakan sesuai aturan menjadi kewenangan pihak berwenang. (*)