![]() |
Gudang diduga menjadi lokasi penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau (Foto: Ist) |
ROKANHILIR (BKC) — Gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, masih terus beroperasi meski telah lama menjadi sorotan publik dan media.
Dikutip dari wartapenariau.com, Kamis (7/8/2025), Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Nasrudin, mengakui pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap aktivitas ilegal di lokasi tersebut.
“Kami sudah tahu. Kami sudah melakukan penyelidikan. Nanti malam kami akan lakukan penggerebekan. Nanti kami informasikan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (2/8/2025).
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Polda Riau terkait tindak lanjut dari penyelidikan tersebut. Konfirmasi lanjutan yang dilakukan tim media ini pada Selasa (5/8/2025) dan Rabu (6/8/2025) juga belum mendapat jawaban.
Sebelumnya, Ketua Yayasan Jaga Riau, Alan Pane, mendesak Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan agar segera mengambil tindakan hukum tegas terhadap dugaan mafia BBM di wilayah hukum Polres Rohil.
“Kami minta Polda Riau menangkap mafia BBM yang diduga telah lama mengoplos BBM dengan omzet miliaran rupiah. Jika tidak ditindak, kami siap menggelar aksi besar-besaran di depan Mapolda Riau,” tegas Alan, Sabtu (2/8/2025), seperti dikutip dari Media Sahabat TNI-POLRI.
Gudang yang diduga dikelola oleh seseorang berinisial A.M ini, berada di Jalan masuk depan RM Masakan Sijunjung, daerah Paket C, Bagan Sinembah. Lokasi tersebut kini telah dipagari dinding beton tinggi agar tidak terlihat aktivitas di dalamnya.
Dugaan kuat menyebut A.M “kebal hukum”. Pasalnya, meskipun aktivitas penimbunan dan pengoplosan BBM diduga dilakukan secara terbuka dengan lalu lalang puluhan mobil tangki setiap hari, aparat penegak hukum di wilayah tersebut terkesan tutup mata.
Pantauan langsung tim media ini pada Rabu (30/7/2025) mengungkapkan, aktivitas di gudang tersebut masih berlangsung. BBM jenis solar dan pertalite diduga dicampur dengan BBM sulingan. Sumber masyarakat menyebutkan, BBM campuran tersebut kemudian dibongkar kembali ke dalam mobil tangki dan didistribusikan ke SPBU.
“A.M diduga bekerja sama dengan oknum sopir nakal dan pengelola SPBU untuk mendapatkan pasokan BBM subsidi. Selain merugikan negara, kualitas BBM oplosan ini juga merusak mesin kendaraan dan alat berat masyarakat,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (19/7/2025).
Tak hanya itu, dugaan keterlibatan oknum pengelola SPBU di wilayah Bagan Batu juga mencuat. Salah satu SPBU dengan kode 14.289.6103 bahkan terpantau melayani pembelian BBM subsidi menggunakan jeriken dan mobil pribadi pada Minggu malam (20/7/2025).
“Mereka mengambil minyak mentah dari Aceh Timur menggunakan mobil tangki milik sendiri atau truk tronton, lalu dicampur di gudang tersebut,” imbuh sumber lain.
Meski telah berlangsung bertahun-tahun, hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak kepolisian, baik dari Polda Riau maupun Polres Rohil. Konfirmasi yang dilayangkan kepada Kapolda Riau dan Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Putu Adi Juniwinata juga belum mendapat tanggapan.
Warga mendesak pihak berwenang untuk segera membongkar praktik ilegal ini yang tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga membahayakan masyarakat secara luas. (tim)
Editor: Mufaidnuddin
0 Komentar