SIAK KECIL (BKC) – Skandal dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat. SPBU 16.288.094 di Desa Pangkalan Jambi, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, yang disebut-sebut milik seorang pengusaha bernama Herman, diduga kuat bukan sekadar tempat pengisian BBM, melainkan juga menjadi lahan subur praktik curang.
Alih-alih melayani masyarakat yang berhak, SPBU ini justru diduga menyulap BBM bersubsidi menjadi bisnis gelap melalui jerigen-jerigen misterius. Setiap hari, warga menyaksikan kendaraan bermuatan jerigen dan tangki modifikasi keluar masuk SPBU tanpa hambatan, seolah memiliki akses istimewa.
“Kami tiap hari menyaksikan keluar masuk kendaraan bawa jerigen, bahkan ada yang tangkinya sudah dimodifikasi. Ini sudah sangat keterlaluan,” keluh DR, seorang warga setempat.
Praktik ini jelas mengangkangi aturan. Berdasarkan Perpres Nomor 191 Tahun 2014, BBM subsidi hanya boleh dijual kepada kendaraan yang berhak, bukan untuk ditimbun mafia. Jika terbukti, pelaku bisa dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman penjara 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar. Namun, meski regulasi sudah jelas, aktivitas SPBU ini tetap berjalan mulus tanpa hambatan.
Pemerhati sosial, Mufaidnuddin, menilai ada keterlibatan oknum-oknum tertentu yang menjadi pelindung praktik ilegal tersebut.
“Siapa yang melindungi dan kenapa dibiarkan? Apakah hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil? Pihak SPBU bungkam, sementara rakyat berteriak minta keadilan. Pertamina dan aparat penegak hukum seolah pura-pura tidak tahu. Jika skandal ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin SPBU lain ikut bermain kotor,” ujarnya tegas, Minggu (7/9/2025).
Ia menambahkan, masyarakat hanya kebagian dampak buruknya, sementara mafia BBM terus berpesta.
“Saya berharap media terus menyorot kasus ini sampai ada tindakan nyata. Jika aparat tetap diam, maka rakyat berhak bertanya: apakah hukum di negeri ini tunduk pada mafia?” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Herman selaku pemilik SPBU 16.288.094 memilih bungkam. Tak ada klarifikasi, tak ada jawaban. Diamnya pihak SPBU justru semakin memperkuat dugaan bahwa praktik ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan permainan sistematis. (tim/red)
0 Komentar