Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ketua KNPI Riau Tantang Polda: Berani Nggak Ekspos Pengusaha Sawit yang Jadi Pelapor?



PEKANBARU (BKC) – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Larshen Yunus, mendorong Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau untuk membuka secara terang identitas pengusaha kebun kelapa sawit yang mengaku menjadi korban dugaan pemerasan oleh Ketua Umum Ormas Pemuda Tri Karya (PETIR), Jackson Sihombing.

Pernyataan keras itu disampaikan Larshen Yunus usai mengetahui penangkapan Jackson oleh Tim Riau Anti Geng dan Anarkisme (RAGA) Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau pada Senin (14/10/2025) malam di salah satu coffee shop di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Menurut Larshen, penegakan hukum harus dilakukan secara berimbang dan tidak boleh berat sebelah. Ia menegaskan, jika kasus tersebut benar murni pemerasan, maka pihak pemberi uang juga harus diperiksa karena sama-sama berperan aktif dalam transaksi tersebut.

“Kalau memang ini murni kasus pemerasan, maka seharusnya dua-duanya diproses. Tidak mungkin ada yang memberi uang ratusan juta tanpa sebab. Polisi harus PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparan dan Berkeadilan),” tegas Larshen Yunus, Kamis (16/10/2025).

Larshen, yang dikenal sebagai aktivis anti korupsi dan alumnus Universitas Riau serta Universitas Gadjah Mada, menilai langkah penegak hukum dalam kasus ini menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan wewenang. Ia juga mengkritik pola kerja tim RAGA dan penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Riau yang dinilainya tidak mencerminkan semangat transparansi.

“Jangan hanya tangkap penerima uang, sementara pemberinya dibiarkan. Polisi harus berani membuka identitas pengusaha kebun sawit itu. Apakah dia benar-benar bersih atau justru sedang menutupi pelanggaran lingkungan?” kata Larshen.

Meski hubungan Larshen dengan Jackson kini renggang, Ketua KNPI Riau itu tetap menunjukkan sikap empati. Ia menyebut Jackson sebagai sahabat lama semasa aktif di dunia aktivisme mahasiswa.

“Beliau itu kawan seperjuangan saya. Dulu kami sering berdiskusi soal isu rakyat, soal korupsi, dan penegakan hukum. Kini saya hanya bisa mendoakan agar dia kuat menghadapi proses ini,” ujarnya lirih.

Dari keterangan polisi, Jackson Sihombing alias JS diamankan setelah diduga menerima uang Rp150 juta dari seorang pengusaha kebun sawit yang merasa diperas dengan ancaman akan diberitakan dan dilaporkan ke penegak hukum. Polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai dari dalam tas Jackson.

Wadirreskrimum Polda Riau, AKBP Sunhot Silalahi, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut kasusnya masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Namun, Larshen Yunus meminta Kapolri dan Kapolda Riau untuk mengawasi bawahannya agar tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.

“Tolong diawasi bawahanmu itu, Jenderal! Kalau benar ada pemerasan, maka kedua pihak harus ditindak. Jangan ada yang dilindungi karena punya uang atau kekuasaan,” tutup Larshen Yunus, didampingi Pembina KNPI Riau Drs Morlan Bachtiar Simanjuntak SH MH. (rls/red)

Posting Komentar

0 Komentar