DUMAI (BKC) – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Dumai menjalin kerjasama dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai terkait pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal di luar perairan wajib pandu kelas I Dumai, tepatnya pada Terminal Khusus PT Sumber Tani Agung Oils and Fats (STAOAF).
Penandatanganan perjanjian kerjasama dilaksanakan pada Kamis (4/9/2025) di Kantor KSOP Kelas I Dumai. Perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Executive General Manager Pelindo Regional 1 Dumai, Jonatan Ginting, dan Kepala KSOP Kelas I Dumai, Capt. Diaz Saputra. Turut hadir dalam kesempatan itu Executive Director Regional 1, Jonedi Ramli, Branch Manager SPMT Dumai Teddi Fadillah, SVP Operasi Kapal SPJM Santoso, Manager Area 2 Sumatera SPJM Delfianis, serta Departemen Head Tariff Management Pelindo Moh. Taufik Hidayat.
Perjanjian ini menjadi pedoman bersama dalam melaksanakan pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal di Terminal Khusus STAOAF, Lubuk Gaung.
“Pelindo siap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, terutama dalam keselamatan dan keamanan pelayaran sesuai standar yang berlaku di Indonesia,” ujar Jonedi Ramli dalam sambutannya.
Kepala KSOP Kelas I Dumai, Capt. Diaz Saputra, menegaskan kerjasama ini memberikan kepastian hukum dan menjadi landasan Pelindo dalam memberikan layanan di perairan Dumai. “Kami berharap Pelindo mampu menghadirkan pelayanan terbaik di Lubuk Gaung,” tegasnya.
Pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal dinilai sangat vital dalam menjamin keselamatan, keamanan, dan efisiensi kegiatan bongkar muat, khususnya untuk mendukung kelancaran transportasi hasil produksi di luar perairan wajib pandu Dumai.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan pemerintah yang menunjuk Pelindo Dumai dalam memberikan layanan pemanduan dan penundaan kapal di Terminal Khusus Lubuk Gaung,” tambah Jonatan Ginting.
Kerjasama ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemerintah dan BUMN dalam mendukung kelancaran operasional maritim di wilayah Dumai dan sekitarnya. (adv/red)
0 Komentar